Kebijakan Strategis
Kebijakan strategis LAZISMU MBS Yogyakarta diarahkan pada penguatan tata kelola, peningkatan kepercayaan publik, perluasan penghimpunan dana, dan pengembangan program yang memberikan dampak nyata.
Kebijakan tersebut meliputi:
- Mengembangkan pelayanan penghimpunan dana secara langsung dan digital.
- Meningkatkan edukasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf kepada warga MBS Yogyakarta dan masyarakat.
- Melaksanakan pendataan muzaki, donatur, penerima manfaat, dan mitra secara tertib.
- Menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata dan tingkat prioritas penerima manfaat.
- Mengembangkan program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian masyarakat.
- Memastikan penyaluran dana dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan terdokumentasi.
- Meningkatkan keterbukaan informasi melalui publikasi dan pelaporan berkala.
- Memanfaatkan media digital untuk edukasi, kampanye kebaikan, pelayanan donasi, dan penyampaian laporan.
- Memperkuat sinergi dengan MBS Yogyakarta, Persyarikatan Muhammadiyah, pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas.
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap setiap program untuk mengukur manfaat dan dampaknya.