Kebijakan Strategis

Kebijakan strategis LAZISMU MBS Yogyakarta diarahkan pada penguatan tata kelola, peningkatan kepercayaan publik, perluasan penghimpunan dana, dan pengembangan program yang memberikan dampak nyata.

Kebijakan tersebut meliputi:

  1. Mengembangkan pelayanan penghimpunan dana secara langsung dan digital.
  2. Meningkatkan edukasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf kepada warga MBS Yogyakarta dan masyarakat.
  3. Melaksanakan pendataan muzaki, donatur, penerima manfaat, dan mitra secara tertib.
  4. Menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata dan tingkat prioritas penerima manfaat.
  5. Mengembangkan program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian masyarakat.
  6. Memastikan penyaluran dana dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan terdokumentasi.
  7. Meningkatkan keterbukaan informasi melalui publikasi dan pelaporan berkala.
  8. Memanfaatkan media digital untuk edukasi, kampanye kebaikan, pelayanan donasi, dan penyampaian laporan.
  9. Memperkuat sinergi dengan MBS Yogyakarta, Persyarikatan Muhammadiyah, pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas.
  10. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap setiap program untuk mengukur manfaat dan dampaknya.